Sampoerna School Of Education [Indonesia] Undergraduate (S1) Scholarship Program in Teaching and Education Science at SAMPOERNA SCHOOL OF EDUCATION
[Indonesia] Beasiswa Studi Luar Negri dari Dikti
BANTUAN DANA PENYELESAIAN STUDI PASCASARJANA LUAR NEGERI Direktorat Ketenagaan Dirjen Pendidikan Tinggi DEPDIKNAS
Latar Belakang
Dalam rangka peningkatan kualitas ketenagaan perguruan tinggi, pemerintah memberi banyak kesempatan bagi para pendidik untuk dapat melanjutkan studi pascasarjananya di luar negeri.
Internasionalisasi pendidikan secara global akan memberikan beberapa keuntungan antara lain bertambahnya wawasan, akses terhadap kemajuan ilmu secara universal, beasiswa diberikan oleh negara yang dituju, serta peluang untuk turut serta dalam penelitian berskala internasional.
Kendala Penyelesaian Studi
Permasalahan seringkali muncul bila karyasiswa harus juga melakukan penelitian dan mengumpulkan data di Indonesia, sedangkan pada umumnya pihak sponsor tidak menyediakan dana untuk keperluan penelitian ketika peserta sedang berada di Indonesia.
Solusi
Guna mencegah terakumulusinya karyasiswa yang bermasalah pada akhir studinya dan dalam rangka membantu percepatan kelulusan para karyasiswa, pada tahun 2006 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi meluncurkan program pemberian bantuan dana penelitian bagi para karyasiswa pascasarjana tersebut.
Persyaratan Penerima Bantuan
Berstatus sebagai mahasiswa pascasarjana di perguruan tinggi luar negeri (dibuktikan dengan dokumen tertulis)
Melakukan penelitian di Indonesia
Tahap akhir penyelesaian studi
Berstatus sebagai dosen di salah satu PTN atau PTS
Mengajukan usulan penelitian lengkap dengan rincian kebutuhan biaya yang diperlukan, jadwal kegiatan (tahun 2006) dan dokumen pendukung lainnya (diketahui oleh dosen pembimbing dan pimpinan perguruan tinggi asal)
Wajib menyerahkan laporan kemajuan/hasil penelitian yang dibiayai dan setelah selesai studi menyerahkan tesis/disertasi kepada Direktorat Ketenagaan Ditjen Pendidikan Tinggi.
b>Besarnya Dana Bantuan
Maksimum Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), dipergunakan untuk biaya perjalanan (dalam negeri), belanja bahan habis pakai, belanja bahan penunjang penelitian dll. Tim seleksi Ditjen Dikti akan menentukan besaran dana bantuan yang dapat disetujui berdasarkan usulan penelitian dan kemampuan anggaran yang tersedia.
PENDAFTARAN:
Pengajuan usulan paling lambat diterima Direktorat Ketenagaan pada tanggal 30 Juni 2006.
Informasi Lebih Lanjut
Direktorat Ketenagaan Ditjen Pendidikan Tinggi DEPDIKNAS
Penyeleksian usulan: 17 Juli 2006 Pengumuman penerimaan bantuan: 24 Juli 2006 Penandatanganan kontrak: 31 Juli 2006 Pelaporan kemajuan: 15 November 2006
Pusat Informasi Beasiswa S1, S2, S3, dan info lowongan kerja. Seluruh informasi beasiswa dalam negri dan beasiswa luar negri, beasiswa jepang, beasiswa malaysia, baik setingkat bachelor, master, doctoral, phd, dan posdoc privacy policy